Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Kamis Petang

Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Kamis Petang Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis petang.

Melalui akun twitter resminya, BPPTKG menyebutkan awan panas guguran teramati di Gunung Merapi pada pukul 18.28 WIB dengan jarak luncur dua kilometer ke arah hulu Kali Gendol. Awan panas guguran itu meluncur dengan amplitudo 70 dan memiliki durasi 215 detik.

"Awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu, sehingga warga Merapi diharap tetap tenang serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tulis BPPTKG melalui akun twitter resminya.

Meski telah mengeluarkan awan panas guguran, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada.

Berdasarkan catatan BPPTKG dengan mengacu data seismik pada Kamis, mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, guguran dari Gunung Merapi 32 kali dengan durasi 12-157 detik.

pada 29 Januari 2019, BPPTKG juga mencatat awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi ke arah Kali Gendol. Awan panas guguran pertama teramati pada pukul 20.17 WIB, jarak luncur 1.400 meter dan durasi 141 detik.

Awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 20.53 WIB, jarak luncur 1.350 meter dan durasi 135 detik, dan ketiga terjadi pada pukul 21.41 WIB, jarak luncur 1.100 meter dengan durasi 111 detik.

Menurut analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang terakhir dirilis BPPTKG, volume kubah lava gunung itu telah mencapai 461.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 1.300 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.

Kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: