Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran KUR Subsidi Sentuh 13,8 Juta Debitur

Penyaluran KUR Subsidi Sentuh 13,8 Juta Debitur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Malang -

Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan sistem subsidi yang diluncurkan sejak 2015 hingga 2018 telah menyentuh 13,8 juta debitur, yang merupakan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Sabtu (9/2/2019), mengatakan bahwa dengan penyaluran kepada 13,8 juta debitur tersebut, total akumulasi plafon dari KUR itu mencapai Rp333 triliun.

"Sejak KUR skema baru diluncurkan pada 2015, hingga akhir tahun lalu, KUR sudah disalurkan kepada 13,8juta debitur UMKM dengan total akumulasi plafon sebesar Rp333 triliun," kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, sepanjang 2018, mencapai Rp120,35 triliun, atau 97,2 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp123,801 triliun. Pada 2019, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp140 triliun, yang diharapkan bisa dimanfaatkan sektor UMKM.

Sektor UMKM sebagai pengguna KUR, dinilai mampu menjaga kualitas kredit tersebut yang tercermin dari tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR sampai tahun 2018, hanya sebesar satu persen.

Rendahnya tingkat NPL tersebut, merupakan bukti bahwa pelaku usaha UMKM merupakan debitur yang disiplin.

"Rendahnya kredit macet ini menunjukkan bahwa sektor UMKM sangat disiplin dalam membayar kewajiban angsurannya," kata Iskandar.

Khusus di Jawa Timur, jumlah KUR yang disalurkan pada 2018 tercatat sebesar Rp54,4 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 2,6 juta debitur, dimana khusus untuk penyaluran KUR Peternak rakyat mencapai Rp3,1 triliun, untuk 175.489 debitur.

Pemerintah sendiri tengah menggodok berbagai skema baru untuk mendorong penyaluran KUR. Pada 2019, setidaknya ada dua skema yang telah digaungkan oleh pemerintah, yakni KUR Nelayan, dan KUR Petani Garam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: