Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agen Travel Kaget Garuda Hapus Komisi

Agen Travel Kaget Garuda Hapus Komisi Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Asosiasi perusahaan agen atau biro perjalanan di Provinsi Riau menyayangkan pemberlakuan skema benefit merugikan karena tanpa komisi atau "zero commision", yang diterapkan maskapai Garuda Indonesia dengan diam-diam.

"Diam-diam aja Garuda Indonesia ini. 'Zero commision' ini maksudnya, travel agen hanya akan mendapatkan komisi bila Penjualan mencapai Rp50 juta ke atas," kata Ketua ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) Riau, Dede Firmansyah, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Minggu.

Ia menjelaskan beberapa waktu lalu, Garuda Indonesia berencana akan memberlakukan "zero commision" bagi agen perjalanan yang menjual tiket maskapai itu.

Melalui peraturan itu, maka para travel agen hanya akan mendapatkan komisi bila penjualan dalam satu bulan mencapai di atas Rp50 juta. Namun, rencana itu tak diterapkan setelah Desember 2018 Asita Pusat dan PT Garuda Indonesia berembuk dan menyepakati aturan itu dibatalkan.

Ironisnya, ia mengatakan hal mengejutkan dilakukan oleh Garuda Indonesia melalui berita resmi mereka di Garuda Info (GA INFO) yang dikeluarkan 29 Januari 2019 yang menyatakan bahwa, "zero commision" berlaku setelah 1 Februari 2019.

Setiap perusahaan agen perjalanan yang bekerjasama dengan Garuda Indonesia dalam menjual tiket, hanya akan mendapatkan komisi jika Penjualan travel agent berada di atas angka Rp50 juta.

"Ini yang kita sayangkan. Putusan yang mengejutkan, tanpa langsung diberi tahu, hanya melalui Garuda Info," katanya.

Dede menjelaskan skema benefit yang merugikan itu di antaranya adalah penjualan di atas Rp400 miliar akan diberikan komisi 8 persen, Rp300 miliar sampai Rp400 miliar 7 persen, Rp200 miliar sampai Rp300 miliar 6 persen, Rp100 miliar sampai Rp200 miliar 5 persen.

Selanjutnya penjualan Rp50 miliar sampai Rp100 miliar 4,50 persen, Rp5 miliar sampai Rp50 miliar 4 persen, Rp50 juta sampai Rp5 miliar 3 persen, dan Rp50 juta 2 persen.

"Skema Garuda Indonesia ini, saya pikir bukan pemberian komisi, tapi hasil prestasi, setelah mencapai Penjualan tertentu baru dapat Fee," katanya.

Saat ini bisnis biro perjalanan masih mengandalkan penjualan tiket. Meski ada yang menjual paket tur, sebagian besar biro agen masih mengandalkan penjualan tiket, dan hidup dari komisi penjualan tersebut.

Bila komisi benar-benar dihapus, tambahnya, tentu agen tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari penjualan tiket.

Saat ini ada sekitar 168 perusahaan agen/biro perjalanan yang menjadi anggota ASITA Riau.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: