Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendaftaran Setara PNS Ditunda, Sebabnya?

Pendaftaran Setara PNS Ditunda, Sebabnya? Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seharusnya pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka tanggal 10 Februari 2019 kemarin. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda hal tersebut.

Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi, menjelaskan mundurnya waktu pendaftaran dikarenakan belum keluarnya Peraturan Menteri PAN-RB atau turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

"Pendaftarannya nggak jadi tanggal 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49," ujarnya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Harusnya Jokowi Bukan Marah-Marah

Ia mengatakan, belum mengetahui tanggal pasti kapan PermenPAN-RB tersebut keluar sehingga pihaknya bisa membuka pendaftaran untuk pegawai honorer.

"Tergantung di PermenPAN-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita nggak tahu kapan," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Senin Ini Belum Saya Terima, Tidak Tahu Kalau Sore

Sementara, untuk laman pendaftaran Diah mengakui alamat sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Di dalam laman tersebut terdapat tiga kanal, yakni sscn untuk PPPK, sscn untuk PNS dan sscn untuk sekolah kedinasan.

"Web sudah aktif tetapi belum dapat menerima pendaftaran PPPK secara online. Dalam situs sscasn.bkn.go.id ada tiga kanal, sscn khusus PNS, sscn untuk PPPK dan sscn untuk sekolah kedinasan," terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: