Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Orang Diamankan saat Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma'ruf

Tiga Orang Diamankan saat Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma'ruf Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah deklarasi alumni 375 SMA se-Jakarta yang menyatakan dukungan pada Jokowi-Ma'ruf Amin, di Istora Senayan, Jakarta Pusat sempat terjadi keributan. Hal itu setelah tiga orang pria diamankan karena berpose dua jari.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, membenarkan jika ada tiga orang yang diamankan dalam deklarasi tersebut.

"Mereka melakukan foto-foto dengan memegang HP dengan posisi tangan seperti menunjukkan angka 2 sehingga dikira pendukung paslon 02, sehingga ada massa 01 yang melihat dan meneriaki sehingga diamankan," ujarnya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Harusnya Jokowi Bukan Marah-Marah

Ia menambahkan, ketiga orang itu berinisial, H, E dan S, bekerja sebagai kuli bangunan dan cleaning service. Awalnya, mereka hendak ke Blok M, Jakarta Selatan. Berangkat dari Muara Angke, Jakarta Utara dengan menumpang bus TransJakarta. Sesampainya di depan Halte Polda ketiganya melihat massa pendukung Jokowi yang hendak menuju ke Istora Senayan.

"Karena mereka pendukung Jokowi juga, akhirnya ikut-ikutan ke Istora mau melihat Jokowi sekalian pengen foto-foto," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Senin Ini Belum Saya Terima, Tidak Tahu Kalau Sore

Sesampainya di istora, ketiganya bergabung dengan massa lainnya. Namun, ketika berada di kerumunan, mereka berpose dua jari sehingga dilihat oleh pendukung Jokowi.

Atas kejadian itu kemudian menimbulkan reaksi pendukung Jokowi yang meneriakinya. Pihak keamanan yang mengetahui hak itu langsung mengamankan ketiganya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiganya diinterogasi di sekitar lokasi dan langsung dipulangkan. Hasil pemeriksaan sementara, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana terkait kejadian tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan dan sudah dipulangkan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: