Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

11 Saksi Dihadirkan Jaksa KPK dalam Sidang Adik Zulkifli Hasan

11 Saksi Dihadirkan Jaksa KPK dalam Sidang Adik Zulkifli Hasan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam sidang fee proyek yang melibatkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

"Sebenarnya kita menghadirkan enam belas saksi, namun limanya mangkir," kata JPU Wawan Yunarwanto menjelaskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (11/2/2019).

11 saksi yang hadir tersebut yakni Cinta Aristasia (dokter) atau Sekertaris PT Rumah Sakit Airan, M Iqbal Direktur Utama Rumah Sakit Airan, Ridwan Irawan, Jengiskan Haikal dan M Hadi Sufo selaku dosen kemudian M Lekok selaku tani.

Selain itu Hasan Lison pensiunan swasta, Ahmad Tarmizi pensiunan guru, M Alzier Dianies Tabrani swasta, Edi Hariyandi notaris, dan Rudi Hartono selaku PPAT/notaris.

11 saksi yang hadir dalam sidang perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan itu untuk mengungkap terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zainudin Hasan yang merupakan adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: