Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stanchart Bidik Pertumbuhan Nasabah Prioritas 20% Tahun Ini

Stanchart Bidik Pertumbuhan Nasabah Prioritas 20% Tahun Ini Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) membidik pertumbuhan jumlah nasabah prioritas sebesar 20% pada tahun ini. Hingga akhir 2018, jumlah nasabah prioritas Stanchart sebanyak 20 ribu nasabah.

"Kami menargetkan pertumbuhan jumlah nasabah prioritas sebesar 15-20% hingga akhir tahun ini," kata Managing Director & Head, Wealth Management, Stanchart Bambang Simarno di sela acara Seminar Wealth on Wealth (WoW) di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Adapun untuk mendorong target tersebut, Stanchart meluncurkan dua layanan digital yang akan semakin memudahkan nasabah prioritas melakukan investasi. Dua layanan tersebut adalah Online Mutual Funds dan SmartGoals yang membantu nasabah prioritas melakukan transaksi reksa dana secara online melalui SC Mobile atau iBanking.

"Kedua layanan baru yang kami luncurkan hari ini juga bentuk komitmen kami untuk senantiasa berinovasi dalam memudahkan nasabah kami melakukan transaksi dan mengatur kebutuhan finansial mereka," paparnya.

Baca Juga: Standard Chartered Prediksi Rupiah Rp14.600 di Akhir tahun

Baca Juga: Standard Chartered Nilai Perlambatan Ekonomi Global Berlanjut Hingga 2020

Dia mengatakan, dengan layanan Online Mutual Funds, nasabah prioritas akan dimudahkan melakukan transaksi reksa dana, seperti pembelian, pengalihan, dan pencairan secara online.

Sedangkan SmartGoals merupakan layanan yang pertama kali ada di Indonesia yang menggabungkan perencanaan finansial sederhana dengan strategi alokasi investasi yang disesuaikan kemampuan keuangan dan profil investasi masing-masing nasabah.

"Untuk melengkapi pelayanan kami kepada nasabah priority dalam proteksi, Standard Chartered Bank bekerja sama dengan Allianz akan meluncurkan produk asuransi perjalanan, NewTravelPro. Produk ini memberikan perlindungan 24 jam untuk perjalanan bisnis dan liburan para nasabah ke seluruh dunia," tutup Bambang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: