Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipenjara, Ahmad Dhani Bebas Asap Rokok, Sehat Berarti?

Dipenjara, Ahmad Dhani Bebas Asap Rokok, Sehat Berarti? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Surabaya -

Politisi Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani sejak pekan lalu telah ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan di dalam ruang tahanan itu, kliennya harus berbagi bersama enam tahanan lainnya.

"Sama seperti di Rutan Cipinang. Lima sampai enam orang," ujarnya di Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga: Ahmad Dhani Marah-Marah, Sebut Nama Karni Ilyas

Menurut Hendarsam, selama berada di rumah tahanan negara (rutan), Ahmad Dhani jauh dari asap rokok.

"Iya. Saya rasa semua orang yang bukan perokok seperti itu," katanya.

Diketahui, Ahmad Dhani ditahan atas kasus ujaran kebencian. Divonis selama 1,5 tahun penjara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: