Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagi Sandi, Ketum PA 212 Tak Bersalah

Bagi Sandi, Ketum PA 212 Tak Bersalah Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Pekalongan -

Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, angkat bicara soal penetapan status tersangka Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif.

Menurut Sandi, tim Prabowo-Sandi tersebut tak barsalah dalam kasus itu.

"Saya pribadi kenal Pak Ustad. Saya yakin Pak Ustad Slamet Ma'arif tidak bersalah dan kita harus berikan bantuan hukum yang terbaik," ujarnya di Pekalongan, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"

Sandiaga menyampaikan harapannya agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak tebang pilih.

"Namun kita hormati proses hukum sendiri. Beliau salah satu ustad yang inspiratif, ustad yang selalu menyuarakan islam yang rahmatan lil alamin," jelasnya.

Baca Juga: Harusnya Ibunda Sandiaga Diberitahu Fakta Soal 'Sandiwara Uno'?

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian hukum terhadap kasus itu.

"Kemarin banyak sekali yang menyanyangkan apakah ini sudah menghadirkan aspek dan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: