Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Mulai Panik Karena Sering Blunder

Jokowi Mulai Panik Karena Sering Blunder Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Muhammad Taufik, menilai kubu pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mulai panik dengan tingkat elektabilitasnya menjelang Pilpres 2019.

Lanjutnya, ia menduga ditetapkannya Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah, lantaran kepanikan kubu petahana. Ia menganggap aneh penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pemilu, mengingat banyak kepala daerah yang mendukung petahana.

"Ketua PA 212 jadi tersangka. Ini bagian dari kepanikan," katanya saat membuka diskusi publik dengan topik "Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?" di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif adalah bagian dari kelanjutan sejumlah blunder yang dilakukan pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Saya Orang Politik, Bangun Jawa Saja. Tapi Kita Bangun Negara

Blunder itu, menurut Taufik, muncul lantaran kepanikan akibat elektabilitas Jokowi-Ma'ruf tidak mengalami penaikan sehingga menjadi pertanda bahwa Prabowo-Sandi akan menang di Pilpres 2019.

"Dari panik, kemudian muncul blunder. Kalau blunder terus, insyaallah kita menang," ujarnya.

Taufik menegaskan bahwa kasus hukum yang terus-menerus menjerat pendukung Prabowo-Sandi itu tidak akan memengaruhi semangat kubu Pasangan Calon Nomor Urut 02 tersebut.

Baca Juga: Bagi Sandi, Ketum PA 212 Tak Bersalah

"Silakan tangkap semua orang yang berhubungan dengan Prabowo-Sandi. Akan tetapi, mereka tidak akan mampu mengerangkeng kehendak rakyat untuk memenangkan Prabowo-Sandi," tutur Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta. Slamet ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada tanggal 13 Januari 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: