Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tunda Penetapan Hakim MK, Mahfud: Politis Tuh..

DPR Tunda Penetapan Hakim MK, Mahfud: Politis Tuh.. Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai penundaan penetapan hakim MK oleh DPR RI bersifat politis.

"Menurut saya itu politis dan tidak apa, karena DPR lembaga politik," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Mahfud menilai DPR memiliki hak menunda atau menetapkan hakim MK saat ini. Yang penting, kata dia, tidak sampai melampaui masa jabatan hakim yang akan diganti.

"Ini kan masih bulan Maret, jadi masih bisa," kata Mahfud lagi. Meskipun demikian, dia mengaku ikut mengkhawatirkan penundaan dilakukan karena adanya lobi politik di DPR.

Meski secara prosedur penundaan tidak bermasalah, namun secara politik dapat berbeda.

Baca Juga: Komisi III DPR Tunda Pemilihan Hakim MK, Apa Alasannya?

"Saya juga khawatir itu, banyak yang khawatir. Tapi kan kita tidak bisa apa-apa. Saya kira ini permainan-permainan, tapi mau apa, memang dia bisa melakukan permainan itu," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, lobi politik yang bisa terjadi antara lain terjadi tawar menawar dengan pakta-pakta tertentu. Termasuk menyangkut kepentingan sengketa kepemiluan nantinya.

Baca Juga: Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung

"Misalnya pakta tertentu yang tidak berintegritas. Nanti saya pilih asal begini-begini," kata dia lagi.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: