Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Mafia Tanah: Terima Kasih Pak Tjahjo

Korban Mafia Tanah: Terima Kasih Pak Tjahjo Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Korban Mafia Tanah Rusli Wahyudi mengucapkan banyak terima kasih pada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang telah mengeluarkan surat instruksi kepada Gubernur Banten untuk segera menyelesaikan kasus perampasan lahan yang terjadi di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, sejak puluhan tahun lalu. 

Anak dari Rusli Wahyudi yakni Sutarman Wahyudi mengatakan dalam Kasus Perampasan tanah yang dialami ayahnya, tidak lagi soal tataran administrasi dan hukum.

“Dalam konteks kasus ini, titik awal persoalannya adalah tidak ditemukannya atau telah hilang Girik C913 yang diminta oleh pejabat pemerintah yang berwenang pada zaman itu. Sehingga dengan adanya surat dari Kemendagri ini, adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Tjahjo Kumolo Tunda Pelantikan Pejabat

Sementara itu ditempat yang sama, Sekjen Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), AM Natakusumah menyatakan kehadirannya kali ini dalam konteks memohon perlindungan hukum di Kemendagri.

“Dengan adanya fenomena ini maka muncul pertanyaan apakah surat tanah hilang di Institusi Pemerintah dalam tanggung jawab pejabatnya bisa mengakibatkan kehilangan kepemilikan atas hak tanahnya, tentu semestinya tidak!” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan keadilan bagi Rusli Wahyudi. Sambungnya, ia mencontohkan pada kasus perampasan tanah lainnya yang terjadi kepada warga Kendeng, Pati, Jawa Tengah.

“Salah satu tokoh pengorganisasinya telah dijatuhi hukuman atas dasar proses pengadilan. Tetapi presiden memberikan grasi kepadanya sehingga dia mendapatkan penghargaan sebagai pejuang HAM dari Yap Thiam Kim,” jelasnya.

Menurutnya, contoh ini semoga dapat dijadikan inspirasi bagi para pejabat negara untuk menyelesaikan ketidakadilan kepada korban-korban perampasan tanah.

"Presiden Jokowi telah memberikan contoh nyata penegakan keadilan bagi pejuang petani Kendeng. Dan kami juga melihat Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Bapak Eko Subowo sedang melaksanakan amanah ini arahnya kesana,” ujarnya.

Harap Sutarman, semoga proses penegakan keadilan yang telah dicontohkan oleh Presiden Jokowi ini menjadi inspirasi dan semangat kepada para pejabat negara dalam menegakan keadilan. 

“Cukup, kami sudah 25 tahun kesana kemari mencari keadilan. Semoga keadilan segera kami dapatkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, lokasi tanah dalam Girik C913, yang dimiliki Rusli Wahyudi saat ini telah dibangun komplek perumahan di Kawasan BSD City.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: