Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

400 Perwira 'Nganggur', Polri Mau Tambah Organisasi Usai Pemilu

400 Perwira 'Nganggur', Polri Mau Tambah Organisasi Usai Pemilu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ternyata memiliki sebanyak 443 ribu orang personel. Menjadi negara nomor dua di dunia yang memiliki personil terbanyak setelah Republik Rakyat China.

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan banyaknya jumlah anggota kepolisian, tentu berdampak terhadap penentuan jabatan ke beberapa personil yang hingga kini masih menggangur.

Contoh di jajaran perwira menengah polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Total, dari 1.400 orang yang berpangkat Kombes, 400 orang di antaranya belum mendapatkan posisi struktural.

Baca Juga: PAN Bilang Keputusan Jokowi Kirim Dokter Kepresidenan untuk Istri SBY, Biasa Aja?

"Untuk jumlah Kombes 1.400 orang dari itu masih diperlukan ruang jabatan yang cukup banyak, ada 400 yang sudah selesai pendidikan belum tertampung secara keseluruhan," ujarnya di Makassar, Rabu (13/2/2019).

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, rencananya setelah Pemilu 2019, Polri telah membuat konsep penambahan organisasi.

"Nanti kita buka ruang, juga jabatan fungsional, ini tinggal menunggu masalah politik anggaran, dari Kemenpan juga sudah setuju, dari sisi anggaran harus dihitung secara cermat agar bisa menampung seluruh anggota polri di jajaran kombes," jelasnya.

Menurut Dedi, beberapa di antaranya Kombes 'menggangur' tersebut bahkan telah diberikan posisi fungsional di satuan kerja, lembaga, dan kementerian.

"Sudah ada jabatan, hanya sebagian kecil belum dapat jabatan di jabatan struktural. Mereka (pangkat Kombes) sudah sekolah, tapi jabatan sekarang menjadi analisa kebijakan di beberapa Satker, di instasi peluangnya terbuka di beberapa kementrian lembaga," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: