Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN Musnahkan 10,6 Kg Sabu-Sabu

BNN Musnahkan 10,6 Kg Sabu-Sabu Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Makassar -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan 10,6 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan oleh anggotanya dalam beberapa bulan terakhir.

"Hari ini barang bukti sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi itu kita musnahkan setelah dikoordinasikan dengan kejaksaan maupun pengadilan," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, sabu-sabu seberat 10,6 kg itu berasal dari tangan beberapa bandar, di antaranya berinisial Ju dan Yu yang diamankan pada 16 November 2018, dengan barang bukti sabu sebanyak 500 gram.

Pada Selasa, 11 Desember 2018, kembali diamankan pelaku lainnya berinisial Ru di Jalan Tinumbu dengan barang bukti sabu sebanyak 700 gram.

Jumat, 14 Desember 2018, di Jalan Pendidikan Makassar, diamankan pelaku lainnya, yakni Rez dengan barang bukti 585 gram sabu-sabu serta 3.000 butir pil ekstasi.

Pengembangan kasus dari beberapa tersangka itu kemudian mampu menghasilkan tangkapan yang cukup besar di sebuah mal di Kabupaten Maros, sebanyak empat kilogram sabu dari tiga orang tersangka, yakni berinisial Tak, Jal dan istrinya Sya.

Di penghujung Januari 2019, kembali diamankan seorang bandar di Jalan Pampang berinisial Mus dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,8 kg.

"Jadi total sabu-sabu yang disita itu lebih dari 10 kg termasuk pil ekstasi. Hari ini dilakukan pemusnahan dengan disaksikan semua unsur penegak hukum setelah mendapat keputusan dari hakim pengadilan. Dalam pemusnahan itu, juga menyisakan sedikit barang bukti untuk proses persidangannya," katanya. Mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel ini menyatakan, perang terhadap narkoba harus terus digelorakan dengan membuat jejaring serta komunitas-komunitas antinarkoba.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: