Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Karena BEI Terkesan Lepas Tangan'

'Karena BEI Terkesan Lepas Tangan' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) mengeluarkan pernyataan tertulis yang mengungapkan keprihatinannya atas sikap Bursa Efek Indonesia (BEI) karena telah salah sasaran dalam menjatuhkan sanksi kepada manajemen YULE yang baru.

Direktur dan Corporate Secretary YULE, Agustinus Sumandar, menyebutkan bahwa seharusnya, sanksi yang timbul akibat adanya pelanggaran atas salah saji laporan keuangan YULE periode Juni 2015—2017 berupa suspensi dan denda, diberikan kepada manajemen YULE yang lama, yaitu ketika kendali perusahaan masih di bawah PT Jeje Yutrindo Utama.

“Seharusnya sanksi tersebut dikenakan kepada manajemen lama pada masa kepengurusan manajamen lama, bukan pada masa kepengurusan manajemen baru yang tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam pelanggaran dimaksud,” tegas Agustinus di Jakarta, Kamis (14/02/2019).

Masih berkaitan dengan pelanggaran kesalahan saji laporan keuangan, pada 28/10/2016 BEI menjatuhkan sanksi suspensi kepada YULE lantaran modal kerja bersih disesuikan (MKBD) YULE tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Agustinus menambahkan, saat pengenaan sanksi tersebut BEI diduga telah mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen YULE yang lama, namun BEI tidak segera mengambil sikap dan justru mendiamkan pelanggaran tersebut.

“Namun anehnya pada saat itu BEI terkesan mendiamkan pelanggaran tersebut dengan tidak mengenakan sanksi kepada manajemen lama. Justru baru sekarang setelah YULE diurus oleh manajemen yang baru, BEI mengenakan sanksi,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, Aagustinus menyebut masih ada kekeliruan lainnya yang dilakukan BEI terhadap manajemen YULE yang baru, yaitu perihal pelanggaran atas penjaminan dan pencairan deposito YULE di Bank Mandiri oleh manajemen lama YULE dan PT Jeje Yutrindo Utama.

Meskipun pelaku dalam kasus tersebut sudah membuat pengakuan, BEI tetap saja memberikan surat peringatan II dan denda atas pelanggaran tersebut kepada manajemen YULE yang baru, bukan kepada manajemen lama yang jelas mengakui kesalahannya.

“Meskipun BEI telah mengetahui adanya pengakuan pihak yang melakukan pelanggaran tersebut, BEI tetap saja menjatuhkan sanksi kepada YULE yang harus ditanggung oleh manajemen baru sebagai representasi investor baru YULE. Bukankah salah satu tugas dan fungsi BEI adalah melindungi investor? Tapi kenapa malah BEI menjatuhkan sanksi yang membebani investor?” sambungnya lagi.

Tak tanggung-tanggung, YULE bahkan menyebut BEI terkesan lepas tangan saat dimintai solusi untuk membantu dan melindungi investor berkaitan dengan permintaan manajemen YULE yang baru atas rencana pengembalian dana deposito.

“Karena BEI terkesan lepas tangan apabila rencana penyelesaian tersebut menimbulkan permasalahan hukum bagi manajemen baru dan investor,” katanya lagi.

Asal tahu saja, YULE merasa BEI telah melukaai rasa keadilan manajemen YULE yang baru. Ditambah lagi, saat ini pelaku pelanggaran (manajamen lama YULE) tidak menerima sanksi apa pun, dan sebaliknya YULE harus menerima kerugian dengan hilangnya dana deposito senilai Rp27 miliar.

“Meskipun BEI terkesan telah bertindak tidak adil, manajemen baru YULE tetap memenuhi sanksi tersebut dengan melakukan pembayaran pada 11 Februari 2019 atas denda yang dikenakan oleh BEI,” tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: