Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Milik Sinarmas-Oriente Rilis Aplikasi Mobile

Fintech Milik Sinarmas-Oriente Rilis Aplikasi Mobile Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fintech Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera) resmi merilis aplikasinya hari ini, Kamis (14/2/2019), setelah meluncurkan versi beta pada Agustus 2018. Produk yang telah disediakan oleh fintech P2P itu berbentuk pinjaman dan cicilan. Dalam waktu dekat, produk modal kerja pun akan diluncurkan.

Produk pinjaman dan cicilan menawarkan pinjaman dalam kisaran Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta, diberikan dalam waktu 14 hari sampai satu bulan. Besaran bunganya ada di angka 9,95% per bulan. Sementara untuk modal kerja, bunganya akan berbeda dengan dua produk pendahulunya.

"Untuk sekarang belum bisa berikan detail dari produk modal kerja. Yang jelas, masing-masing produk akan punya ketentuan dan perlakuan yang berbeda," ujar Presiden Direktur Finmas Peter Lydian, Kamis (14/2/2019) di Hitel Pullman Thamrin, Jakarta.

Baca Juga: Sediakan Pinjaman Bagi UMKM, Finmas Sabet Sertifikasi ISO 27001:2013

Baca Juga: Mau Pinjam Uang di Fintech? Ikuti Tips Ini

Dari segi lender, Finmas mencari yang sudah mengerti bahwa semua investasi pasti berisiko. Tidak masalah jika mereka seorang individu atau pun sebuah korporasi. 

Peter berujar, "Pada intinya lender kami harus yang mengerti risiko dari investasi."

Finmas menargetkan masyarakat underserved dan unbank sebagai segmentasi produknya. Karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses ke layanan finansial bank, bahkan mereka yang telah memiliki akun bank sekalipun.

"Secara khusus, kami menargetkan mereka yang punya rekening bank tetapi belum mendapatkan akses finansial dari lembaga keuangan," kata Peter lagi.

Finmas telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Februari 2018 lalu. Kemudian, fintech P2P itu mendapatkan sertifikasi ISO 27001 Tahun 2013 pada 15 Januari 2019.

Peter menjelaskan, "Sertifikasi itu mengatur sistem keamanan informasi dan data. Itu dipersyaratkan oleh OJK untuk proteksi kepentingan pelanggan."

Turut hadir dalam acara peluncuran itu, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi. Dalam sambutannya, ia berkata fintech P2P perlu memproteksi data pelanggan agar tak terjadi kebocoran seperti yang terjadi pada Facebook.

"Yang terpenting, pastikan data pribadi para pengguna ini tidak bocor," ujar Hendrikus.

Sejak meluncurkan aplikasi versi beta pada Agustus 2018, Finmas telah diunduh sebanyak lebih dari 500 ribu kali di Google Play. Saham Finmas sendiri dipegang oleh Sinarmas (15%) yang menaungi Smartfren, serta Oriente (85%) yang mendirikan Skype

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: