Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Prabowo Curiga, Ada Operasi Politik, Siapa yang Lakukan?

Tim Prabowo Curiga, Ada Operasi Politik, Siapa yang Lakukan? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tak mencetak pamflet ajakan shalat Jumat bareng capres Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman Semarang.

Anggota Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mencurigai ada operasi politik yang bertujuan menghalang-halangi Prabowo berinteraksi dengan masyarakat Semarang.

"Atas nama BPN, kami jelaskan bahwa yang membuat pamflet ajakan salat Jumat di Masjid Kuman bukanlah pihak kami. Track record kami jelas, sama sekali tidak pernah mempolitisasi aktivitas ibadah seperti memaksakan Pak Prabowo jadi imam salat dan memundurkan posisi sajadah imam agar bisa disorot kamera," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Baca Juga: Prabowo Hanya Bisa Lihat Ani Yudhoyono di Kaca, Lalu....

"Sebaliknya, adanya pamflet tersebut membuat kami curiga ada operasi politik yang bertujuan menghalangi Pak Prabowo berinteraksi dengan masyarakat Semarang," sambungnya.

Karena itu, dirinya heran Prabowo dilarang menunaikan salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. Juga meminta agar beda pilihan politik tidak dibawa-bawa ke urusan ibadah.

"Kami sangat prihatin jika ada pihak-pihak yang melarang Pak Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman. Melaksanakan ibadah adalah hak asasi setiap warga negara yang dijamin UU HAM, bahkan konstitusi kita. Kami ingatkan bahwa perbedaan politik tidak harus masuk sampai wilayah ibadah, apalagi sampai adanya larangan orang tertentu salat di masjid tertentu," katanya.

Ia berharap, pada tahun politk ini persaudaraan tetap dijaga. "Jangan jadikan masjid tertentu sebagai aset politik kelompok tertentu hanya karena sudah dekat pemilu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: