Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamen ESDM Minta Pemda Tak Ragu Cabut RKAB Perusahaan 'Bandel'

Wamen ESDM Minta Pemda Tak Ragu Cabut RKAB Perusahaan 'Bandel' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Makassar -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arcandra Thahar, meminta seluruh badan usaha atau perusahaan tambang di daerah untuk melaporkan kegiatan produksi dan aktivitas penjualan melalui sistem online. Toh, pemerintah pusat sudah menyiapkan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak elektronik alias e-PNBP. 

Kata Arcandra, perusahaan tambang di daerah yang 'bandel' mesti ditindak tegas, sebagaimana yang sudah dilakukan di tingkat pusat oleh Kementerian ESDM. Sejak peluncuran aplikasi MOMS dan e-PNBP, perusahaan tambang di level pusat langsung berlomba-lomba menginput seluruh datanya. Itu tidak lepas lantaran pihaknya tegas dan memang sudah mewanti-wanti pencabutan rencana kerja dan anggaran biaya RKAB untuk perusahaan 'bandel'. 

Olehnya itu, Arcandra menantang pemerintah daerah untuk juga memberlakukan sanksi tersebut. Toh, manfaat terbesar atas pemasukan negara dari sektor tambang tersebut akan lebih banyak disalurkan ke daerah. Di level pusat sendiri, Arcandra mengklaim pelaporan data perusahaan tambang pada aplikasi MOMS dan e-PNBP sudah mencapai 100%. 

Baca Juga: Wamen ESDM: Sistem Online Kunci Transformasi Minerba

"Untuk aplikasi MOMS saat ini 100% perusahaan tambang di wilayah izin pusat telah registrasi, namun untuk perusahaan di wilayah izin daerah tingkat kepatuhannya masih rendah. Makanya, saya minta pemda untuk aktif, kalau tidak daftar MOMS, makanya RKAB ya dicabut dong," kata Arcandra saat sosialisasi penggunaan aplikasi MOMS dan e-PNBP di Kota Makassar. 

"Bagi (perusahaan) yang tidak patuh, kita minta gubernur cabut (RKAB). Kalau pemerintah pusat bisa, maka daerah harusnya juga bisa. Kita (pemerintah pusat) mulanya juga 95%, tapi sekarang kan sudah 100%," sambung orang nomor dua di Kementerian ESDM itu. 

Menurut Arcandra, pengusaha pertambangan harus patuh terhadap kebijakan pemerintah. Toh, keberadaan sistem online terkait pengawasan produksi dan penjualan tambang dimaksudkan untuk kebaikan, dimana pemerintah bisa benar-benar memantau seluruh aktivitas pertambangan. Termasuk ketika ada ekspor dapat diketahui jenis komoditas, jumlah muatan atau tonase hingga tujuan pengiriman maupun pembeli. 

Baca Juga: BBM Turun, Arcandra Thahar: Bukan Karena Pemilu Ya, Bukan...

Melalui penerapan aplikasi berbasis online, Arcandra menambahkan potensi penyimpangan, termasuk korupsi dan suap bisa ditekan. Toh, tidak ada lagi pertemuan yang intens antara pejabat dengan pengusaha. "Juga pastinya jauh lebih efektif dan efisien ketimbang harus ke kantor, belum lagi mengantre dan membawa banyak dokumen. Lebih bagus kan melalui sistem online," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: