Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Dividen, Tapi Ini yang Dipiih BTPN Syariah dengan Dana Rp965 Miliar

Bukan Dividen, Tapi Ini yang Dipiih BTPN Syariah dengan Dana Rp965 Miliar Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) berhasil membukukan laba bersih untuk periode tahun buu 2018 sebesar Rp965 miliar. Angka tersebut meningkat 44% dari laba yang dicapai pada tahun sebelumnya.

Direktur Utama BTPN Syariah, Ratih Rachmawaty, menjelaskan bahwa laba perusahaan yang diperoleh itu telah diputuskan untuk tidak dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen. Sebagai gantinya, BTPN Syariah akan menggunakan dana tersebut untuk memperkuat permodalan perusahaan.

“RUPST juga memutuskan laba yang diperoleh pada tahun 2018 tidak dibagikan dalam bentuk dividen. Pemegang saham menyepakati penggunaan laba untuk memperkuat permodalan,” ungkap Ratih dalam rilis di Jakarta, Sabtu (16/02/2019).

Baca Juga: BTPN Syariah Bukukan Pembiayaan Tumbuh 20,2%

Sebagai informasi, selain pencapaian laba yang meningkat, BTPN Syariah juga membukakan peningkatan pada aset perusahaan sebesar 31,5% menjadi Rp12,03 triliun, di mana pada tahun 2017 lalu jumlahnya hanya Rp9,16 triliun.

Dijelaskan Ratih, pertumbuhan total aset tersebut ditopang oleh proses penawaran umum perdana pada 08/05/2018 lalu. Ditabah pula, BTPN Syariah mencatat ada peningkatan 16,3% terhadap dana pihak ketiga menjadi sebesar Rp7,62 triliun. Selain itu, pembiayaan juga tercatat meningkat sebesar 20,2% menjadi Rp7,27 triliun.

“Kami bersyukur bisa melewati tahun 2018 dengan baik. Kami berterima kasih kepada stakeholders yang terus memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus memberdayakan keluarga prasejahtera produktif,” imbuh Ratih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: