Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Pemukulan yang Diduga Dilakukan Herman Hery Tagih Aparat Bertindak

Korban Pemukulan yang Diduga Dilakukan Herman Hery Tagih Aparat Bertindak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ronny, korban dugaan pemukulan oleh politisi PDIP, Herman Hery, menduga molornya penanganan laporannya di kepolisian tak lepas dari suhu politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ronny, berkaca pada kasus Caleg Gerindra, musisi Ahmad Dhani Prasetyo yang diproses hukum atas kasus ujaran kebencian.

"Dhani divonis 1,5 tahun dan terburu-buru aparat hukum memproses kasus Dhani lainnya di Surabaya," ujar Ronny melalui keterangan tertulis, Jumat (15/02/2019).

"Di sisi lain, Herman Hery, Caleg PDIP yang saya laporkan melakukan pengeroyokan terhadap saya dan istri masih menghirup udara bebas," ujarnya membandingkan.

Padahal, kata Ronny, terlapor Herman Hery melakukan pengeroyokan di depan polisi pada tahun lalu, sampai saat ini belum terlihat gerakan signifikan dari penegak hukum kepada pihak Herman Hery.

Akibat kekerasan yang Ia terima, Ronny mengaku menderita lebam dan terluka pada bagian kepala, hidung, tangan, dan jari hingga patah.

Sementara istri Ronny, Iris-yang juga menjadi korban pada insiden kala itu, dikabarkan mengalami lebam di kaki dan rahang kanan, serta kedua lengan.

"Bolehkan ya saya jadiĀ  mempertanyakan keseriusan penegakan hukum?" tanya Ronny.

Ronny juga mempertanyakan pemberitaan media soal kasusnya yang dinilai sangat minim.

"Padahal, asas kepastian dan kesamaan di mata hukum harus menjadi landasan utama bagi Kepolisian," kata Ronny sembari menyinggung posisi Herman Hery sebagai anggota Komisi III DPR.

Sekedar pengingat, Ronny Kokasih Yuniarto dan Isteri, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh Anggota DPR RI Herman Heri dan ajudannya pada Kamis (21/06/2018) silam.

Herman Hery pun dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juni 2018 sekira pukul 01.15 WIB. Laporan atas kasus itu, teregister dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: