Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Korupsi, Kementan Teken MoU dengan LKPP

Cegah Korupsi, Kementan Teken MoU dengan LKPP Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna memperkuat upaya pencegahan korupsi, Kementerian Pertanian meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diĀ  Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

MoU yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto ini terkait pemanfaatan e-katalog sektoral dalam pengadaan barang dan jasa di Kementan. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Menurut Sekjen Kementan, Syukur Iwantoro, implementasi pengadaan barang/jasa melalui e-katalog tidak hanya membuat pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel, tapi mampu meningkatkan kinerja lembaga.

Baca Juga: Prabowo Bilang Harga Daging dan Beras Mahal, Reaksi Kementan 'Keren'

Baca Juga: Kementan Bakal Revisi Aturan Impor Pakan

"Pemanfaatan e-katalog ini menjadi salah satu instrumen yang terbukti bisa meningkatkan kinerja di Kementan. Produktivitas pertanian mengalami peningkatan yang cukup tinggi, salah satunya berkat pengadaan sarana pendukung melalui e-katalog," papar Syukur dalam rilisnya kepada redaksi Warta Ekonomi.

Melalui e-katalog, lanjut Syukur, proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan lebih aman dari potensi terjadinya kecurangan. Barang-barang yang dibutuhkan bisa dipenuhi secara tepat waktu dan tepat mutu.

"Di Kementan, selain alat dan mesin pertanian (alsintan), pengadaan bibit sudah bisa dilakukan melalui e-katalog, sehingga prosesnya lebih cepat. Saat dibutuhkan, pengadaannya bisa dilakukan secara tepat waktu dengan kualitas yang juga sesuai. Inilah salah satu faktor yang bisa meningkatkan produktivitas pertanian," ucapnya.

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengharapkan implementasi e-katalog sektoral dapat mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Hal ini dimaksudkan untuk proses pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam rangka implementasi dari aksi pencegahan korupsi," ucapnya.

Menurut Roni, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog terbukti bisa meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Terbukti di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah lebih dulu bekerja sama dalam pengadaan blanko KTP elektonik dan kebutuhan pemilu.

"Efisiensinya yang sudah konkrit, tentunya yang di KPU, 40% lebih hemat," ungkapnya.

Selain Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga melakukan penandatanganan MoU yang sama.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: