Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Jokowi Itu Presiden Reformis Agraria'

'Jokowi Itu Presiden Reformis Agraria' Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Deputi Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Ridha Saleh menyebut Joko Widodo sebagai satu-satunya presiden yang berani melakukan reformasi agraria melalui Perpres Nomo 86 Tahun 2018 dan berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya alam untuk rakyat.

"Baru di rezim ini ada Perpres tentang agraria dan telah membagi dan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," kata Ridha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Menurut dia, hanya di era Jokowi sebanyak 94 ribu hektare tanah diberikan kepada masyarakat lengkap dengan sertifikatnya.

Program TORA merupakan program pelepasan lahan untuk kepentingan rakyat, misalnya transmigrasi, program pangan Kementan, program pemda, atau program strategis lain. Target pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) sebanyak 4,1 juta hektare akan dilepaskan untuk masyarakat. Tujuannya memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat di kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Baca Juga: Presiden Pejuang Energi Terbarukan

Baca Juga: Sebut Pejabat Tak Jujur, Rizal Ramli Nyindir Jokowi?

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM itu, ada tiga hal yang dilakukan Jokowi terhadap ekonomi politik lingkungan dan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat. Pertama, memberikan akses masyarakat terhadap SDA. Kedua, mengeluarkan Perpres Nomor 86 tahun 2018. Ketiga, kedaulatan pengelolaan SDA.

"Meski ketiga hal itu belum bisa terealisasi sepenuhnya, namun ada niat pemerintahan Jokowi untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat mengelola SDA sendiri," tutur Ridha.

Pada era Jokowi ini, lanjut dia, ada upaya negara untuk mengembalikan kedaulatan negara dan memutus intervensi global dan koorporasi, seperti penguasaan sebagian besar saham Freeport.

"Pemerintahan Jokowi ingin menjalankan pasal 33 secara sungguh-sungguh. Kekayaan alam dikuasi oleh negara. Tapi filosofi dalam SDA memberikan kemakmuran rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: