Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiket Pesawat Mahal Hingga Bagasi Berbayar Rugikan Pariwisata dan UMKM

Tiket Pesawat Mahal Hingga Bagasi Berbayar Rugikan Pariwisata dan UMKM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengemukakan tingginya harga tiket pesawat dan bagasi berbayar akan merugikan sektor pariwisata serta perkembangan bisnis UMKM.

Kalangan DPD RI pun dalam pernyataan yang disiarkan di Jakarta, Sabtu (16/2/2019), mendesak otoritas penerbangan turun tangan mengendalikan harga tiket pesawat dalam negeri yang mengalami kenaikan tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Begitu juga masalah bagasi berbayar.

Dampak dari kenaikan itu tidak hanya pada okupansi hotel dan pariwisata di daerah, tapi juga pada UMKM.

Soal harga tiket mahal dan bagasi berbayar ini menjadi salah satu rekomendasi DPD RI terkait pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kenaikan harga tiket pesawat dan bagasi berdampak pada okupansi hotel dan menurunkan pariwisata di daerah," kata anggota DPD utusan Maluku Anna Latuconsina dalam rapat pleno Komite II DPD dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Penerbangan.

Baca Juga: Menhub Maklumi Kenaikan Tarif Pesawat, "Tapi yang Reasonable"

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Babel Beralih ke Angkutan Laut

Anna mengakui kenaikan harga tiket pesawat itu sesuai peraturan batas atas batas bawah, sebagaimana yang diatur dalam Permenhub Nomor 14/2016 yang antara lain menyangkut tentang penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang kelas ekonomi pesawat udara.

"Namun, perlu diingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, sehingga pesawat udara merupakan sarana transportasi udara stratregis dan menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Anna.

Keluhan harga tiket yang mahal dan bagasi berbayar diungkap pula oleh I Kadek Arimbawa yang juga Wakil Ketua Komite II DPD.

Menurut Kadek, jika harga tiket masih berada dalam kisaran seperti saat ini, maka akan sangat mungkin siklus perdangangan dalam negeri menjadi terganggu.

"Bahkan di beberapa bandara sudah terlihat kelengangan yang tak seperti biasanya," kata Kadek, anggota DPD asal Bali.

Keluhan harga tiket ini berasal dari berbagai daerah, kata dia, karena telah memberatkan masyarakat Indonesia dalam melakukan kunjungan antarpulau.

Hal senada dikemukakan Bahar Buasan yang berasal dari Bangka Belitung. Tak hanya dampak kenaikan harga tiket pesawat yang berdampak pada dunia pariwisata.

Menurut senator ini, kenaikan harga tiket yang hampir berbarengan dengan penerapan bagasi berbayar, tidak hanya menurunkan kunjungan wisatawan di dalam negeri, tapi juga berdampak pada UMKM.

Sektor UMKM terkena dampak ikutan karena berbagai produknya jarang dibeli, baik melalui kunjungan wisatawan maupun dalam bentuk pesanan yang menggunakan kargo udara.

"Jika tidak segera diatasi, kondisi ini dapat membahayakan ketahanan ekonomi daerah dan nasional," kata Bahar Buasan.

Dalam rapat pleno tersebut, Komite II DPD RI juga menyoroti sektor penerbangan yang belum bisa memenuhi target zero accident.

Ketua Komite II DPD RI Aji Mirza mendesak pemerintah untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar target zero accident dapat dicapai. Pengawasan bisa dimulai dari aspek sertifikasi pengoperasian pesawat (Aircraft Operating Certificate/AOC), sertifikat kelaikan terbang dan umur pesawat.

Menurut Aji Mirza, senator asal Kalimantan Timur, zero accident adalah indikator yang harus dicapai pemerintah, sehingga pengawasan harus ketat.

"Meski pesawat dinyatakan laik terbang oleh mekanik, pada kenyataannya tetap saja ada pesawat menghadapi masalah yang berujung kecelakaan yang berakibat sangat fatal," kata Aji Mirza.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: