Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Tanah, Jokowi Dilaporkan

Gara-Gara Tanah, Jokowi Dilaporkan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya menyesali langkah Capres Jokowi yang menyerang personal Prabowo terkait kepemilikan lahan ratusan ribu hektar dalam debat capres, Minggu (17/2/2019).

Menyikapi hal tersebut, kubu Prabowo mengaku telah meminta komisioner KPU untuk menegur Jokowi. "Saya menemui komisioner KPU dan Bawaslu untuk protes dan meminta agar menegur Jokowi pada saat itu juga. Karena itu adalah pelanggaran aturan dan etika debat," ujarnya, Senin (18/2/2019).

Lanjutnya, ia mengakui bahwa KPU dan Bawaslu tidak dapat menindak laporan BPN secara langsung. Sambungnya, kedua lembaga tersebut meminta tim Prabowo untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga: Sayang Sungguh Sayang, Prabowo Tak Serang Jokowi Soal Ini

"Hari ini, kami akan melaporkan Jokowi atas serangan tadi malam terkait melanggar etika," tegasnya.

Ia menilai bahwa Jokowi telah melanggar aturan pasal 280 ayat 1 huruf c Juncto Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Diserang Soal Penguasaan Ratusan Ribu Hektar Lahan, Prabowo Marah?

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa, bahwa, bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya...." tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: