Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Angkat Bicara Soal Bupati Kuningan yang 'Kutuk' Kades Tak Pilih Jokowi

Mendagri Angkat Bicara Soal Bupati Kuningan yang 'Kutuk' Kades Tak Pilih Jokowi Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, turut menanggapi video viral Bupati Kuningan, Acep Purnama yang mengutuk kepala desa jika tak memilih Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Tjahjo mengatakan, pada prinsipnya Pegawai Negeri Sipil (ASN) dari mendagri, gubernur, bupati, wali kota hingga kades harus netral pada Pemilu.

"Soal pilihan dan sikap punya disalurkan di TPS, netralitas harus dijaga baik," ujarnya di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca Juga: Parah! Jokowi Menang 5-0 Atas Prabowo

Meski demikian, ia tak mempermasalahkan jika ada ASN yang berkampanye. Namun, harus mengajukan izin kampanye ke pimpinan dan dilaporkan ke Panwaslu.

"Kalau mau kampanye boleh, tapi ajukan izin kepada atasan dan lapor ke Panwas. Karena bupati wali kota dipilih parpol sebagai orang partai boleh dong kampanye, tapi ikuti aturan," jelasnya.

Ia menambahkan, yang berwenang memanggil Acep Purnama adalah Bawaslu. Mengenai sanksi, menurut Tjahjo, KemenPAN-RB yang akan memberikan sanksi bila kepala daerah tersebut terbukti bersalah.

Baca Juga: Jokowi 'Berang' Dituduh Pakai Earpiece di Debat Semalam

"MenPAN yang berikan sanksi, mulai mengurangi jabatan sampai diberhentikan," katanya.

Diketahaui, terkait video itu, Bawaslu Kabupaten Kuningan bakal menindaklanjuti. Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, mengaku belum bisa memanggil secara langsung Acep Purnama. Dalam aturannya, Bawaslu akan melakukan beberapa tahapan untuk menindaklanjuti video tersebut.

"Ini (video) sifatnya informasi awal. Jadi, kita akan lakukan beberapa tahapan. Pertama kita akan buat laporan pengawasannya dulu, kemudian kita akan investigasi, dan rapat komisioner," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: