Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat BUMN Pelabuhan Teken SKB Implementasi Sub-Holding Peralatan Pelindo Incorporated

Empat BUMN Pelabuhan Teken SKB Implementasi Sub-Holding Peralatan Pelindo Incorporated Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak empat perusahaan 'Pelat Merah' yang bergerak pada sektor Kepelabuhanan yakni Pelindo I, Pelindo II (IPC), Pelindo III, dan Pelindo IV, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Dewan Transformasi dalam rangka Implementasi Cluster Prioritas Pelindo Incorporated. 

Dalam acara Penandatangan tersebut dihadiri oleh masing-masing Direksi Perseroan serta disaksikan oleh Menteri BUMN, Rini M. Soemarno. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi IPC, Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV, tentang tindak lanjut pembentukan Pelindo Incorporated.

Dewan Transformasi akan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengarah, Dewan Transformasi, tim Project Management Office (PMO), Dewan Pengarah Teknis, Kelompok Kerja (Pokja). Semuanya akan bekerja untuk memastikan bahwa rencana pembentukan Pelindo Incorporated berjalan sesuai rencana.

“Ketua Dewan Pengarah akan diisi oleh Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC. Namun karena posisi Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC belum terisi, maka sementara Direktur Operasi IPC, Prasetyadi menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Transformasi,” jelas Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya, seusai penandatangan SKB di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca Juga: Pertamina dan Empat Pelindo Kerja Sama Bisnis Strategis

Elvyn menegaskan, prinsip pembentukan holding Pelindo Incorporated adalah ‘collective value creation’ dan sinergi dari IPC, Pelindo I, III, dan IV. Penggabungan ini diharapkan bisa membuat lingkup bisnis anak usaha lebih besar lagi.

“Setelah penggabungan usaha, Pelindo Incorporated akan melakukan standarisasi operasional bisnis secara menyeluruh. Khusus di internal IPC, standarisasi operasional sudah dilakukan. Holding juga akan menghitung valuasi secara keseluruhan, untuk menentukan kepemilikan saham dari penggabungan usaha tersebut,” jelas Elvyn.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Induk antara IPC dengan PT Pertamina (Persero) tentang Sinergi Kerjasama Dalam Bidang Kepelabuhanan, Energi dan Pendayagunaan Aset.

Kerjasama ini adalah bentuk konkret sinergi BUMN, yang terimplementasi dalam kegiatan bisnis kedua belah pihak. Sinergi Pertamina dan IPC akan memberikan nilai tambah bagi produk dan layanan kedua belah pihak serta memberikan hasil yang optimal juga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: