Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekda Papua Jadi Tersangka Tindak Penganiayaan Penyelidik KPK

Sekda Papua Jadi Tersangka Tindak Penganiayaan Penyelidik KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Penetapan tersangka ini, kata Argo, berdasar pada penyidik yang telah memiliki bukti-bukti terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK itu dengan memenuhi minimal dua alat bukti.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan kami telah punya data artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk," katanya.

Argo mengatakan peningkatan status tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Kabag Wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti Irwasda dan ada dari Propam, ditingkatkan statusnya jadi tersangka dan dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: