Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Perusahaan Mana Saja yang Merusak Lingkungan, Jokowi: Masa Saya Ngapalin Begitu

Ditanya Perusahaan Mana Saja yang Merusak Lingkungan, Jokowi: Masa Saya Ngapalin Begitu Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyebut eksekusi terhadap 11 perusahaan pelaku perusakan hutan dan lingkungan masih sedang terus berjalan.

"Ya memang eksekusinya berjalan dong, masih berjalan, kalau tidak ada kasasi masih berjalan," kata Presiden Joko Widodo di Tangerang, Senin (18/2/2019).

Ia mengatakan, sebanyak 11 perusahaan yang telah diputus pengadilan karena merusak lingkungan itu didenda Rp18,3 triliun.

Namun untuk teknis eksekusi, Presiden Jokowi mempersilakan siapa saja untuk menanyakan kepada pelaksana penegakan hukum.

"Iya Rp18,3 triliun untuk 11 perusahaan sudah diputuskan pengadilan. Teknis seperti itu tanyakanlah ke pelaksana di penegakan hukum," katanya.

Sepanjang yang ia ketahui, sudah ada beberapa yang dieksekusi dan membayarkan denda yang dimaksud.

Namun belum seluruhnya kata dia yang sudah membayarkan denda karena sebagian masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.

"Sepanjang saya ketahui sudah tapi belum (semua)," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui dengan detail perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah dan belum membayarkan dendanya.

"Wah saya masa ngapalin yang begitu," katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat sudah memenangkan pertarungan melawan perusak lingkungan di berbagai kasus dengan total nilai kemenangan lewat sidang putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp18,3 triliun.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: