Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bukan Menyerang Prabowo, Tapi...

Jokowi Bukan Menyerang Prabowo, Tapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Banten -

Capres petahana Jokowi dilaporkan Kubu Prabowo-Sandi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akibat menyebut Prabowo menguasai 340 ribu hektare lahan pada debat kedua Minggu (17/2/2019) lalu.

Cawapres Ma'ruf Amin, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada bawaslu. "Saya kira kita serahkan kewenangannya kepada Bawaslu untuk menilai," ujarnya di Banten, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga: "Pernyataan Sandiaga dan Dahnil Adalah Dusta"

Namun, Ma'ruf menilai, pernyataan Jokowi yang menyinggung kepemilikan Prabowo soal tanah bukanlah serangan atau fitnah. Itu adalah jawaban atas pertanyaan mengenai pembagian tanah yang dianggap dibagikan hanya ke sebagian orang.

"Pak Prabowo mengangggap ada ketidakadilan yaitu bahwa yang diberi itu orang besar menguasai tanah, rakyat tidak kebagian. Cuma Pak Jokowi menuruskan saja termasuk bapak (Prabowo)," terangnya.

Baca Juga: Ribuan Hektare Lahan Prabowo di Aceh, Fadli Zon: Prabowo Justru Selamatkan Aset Negara

Ia menambahkan, ungkapan itu merupakan bantahan tidak ada pembagian tanah yang diberikan, hanya pada kelompok atau personal tertentu.

Bahkan pernyataan Jokowi tersebut disampaikan juga bukan serangan personal. Justru itu adalah penegasan di masanya Jokowi memerintah, tak ada pembagian lahan pada orang yang dianggap kuat atau besar.

"Pak Jokowi membantah di zaman saya itu nggak ada. Menurut saya bukan menyerang, tapi semuanya kita serahkan ke Bawaslu," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: