Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Bela Prabowo Nih: Sesuai UU, Saya yang Kasih

JK Bela Prabowo Nih: Sesuai UU, Saya yang Kasih Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membeberkan kepemilikan lahan Capres Prabowo Subianto di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare yang disinggung Capres Joko Widodo di debat kedua.

JK menjelaskan, tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) tersebut dibeli dengan harga 150 juta dolar Amerika. Kala itu Prabowo sudah tak menjadi tentara lagi.

"(Harganya) USD 150 juta, (lahan) di Kalimantan," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga: "Pernyataan Sandiaga dan Dahnil Adalah Dusta"

Ia menambahkan, saat ini Prabowo datang menawarkan diri untuk membeli lahan 220.000 hektare yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri. Karenanya JK mempersilakan Prabowo membelinya, asal dengan cara pembayaran cash.

"Kita tidak tahu detail (HGU-nya), pokoknya mau ambil, saya bilang ini ada bekas tentara yang mau jadi wirausaha. Saya kasih tau Pak Agus, 'Pak Agus, kasih ini, tapi cash'. Tidak boleh ngutang lagi," jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Kubu Prabowo Minta Komandan Paspamres Dicopot

"Tujuannya untuk ekspor, kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya uang itu otomatis saja, sinar mas punya di Riau, Palembang, banyak hal yang sama seperti itu," sambungnya.

Kala itu, tahun 2004, JK tengah menjabat sebagai Wakil Presiden dengan presidennya yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo memutuskan membeli lahan yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri yang saat itu Direktur Utamanya adalah Agus Martowardojo.

"Karena memang tidak mungkin diekspor kertas apa dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, yaitu namanya penguasaan untuk hutan industri. Memang hutan industri diizinkan, tapi harus tanam lagi. Nanti 5 tahun kemudian berputar," terangnya.

Baca Juga: Soal 'Serangan' Jokowi ke Prabowo, Begini Penjelasan Bawaslu

Menurut JK, tak ada yang salah dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo. Kebetulan waktu itu ada juga pengusaha asing yang mau beli lahan tersebut, jadi JK mempertimbangkan daripada jatuh ke tangan asing lebih baik Prabowo yang mengelola.

"Bahwa pak prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," katanya.

"Saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: