Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saran Dewan Pembina PSSI: Jokdri Mundur dan Tak Perlu KLB

Saran Dewan Pembina PSSI: Jokdri Mundur dan Tak Perlu KLB Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Dewan Pembina PSSI, Syafruddin, menyarankan agar Joko Driyono alias Jokdri untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Toh, status Jokdri sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor. 

Syafruddin juga menyarankan agar tidak perlu dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) bila Jokdri nantinya mundur. Musababnya, pelaksanaan KLB dikhawatirkan malah mengganggu jalannya kepengurusan PSSI maupun agenda sepak bola nasional. Lebih baik, sambung dia, untuk menunggu pelaksanaan kongres reguler yang juga sudah tidak lama lagi. 

"Saya sarankan mundur saja, sudah tersangka. Ya sudah saya bilang mundur saja," kata Syafruddin yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dalam kunjungan kerjanya di Kota Makassar, Selasa (19/2/2019). 

"Tidak usah KLB. Cukup kongres reguler saja, soalnya nanti malah mengganggu karena ada statuta FIFA yang mengatur itu," sambung Syafruddin. 

Baca Juga: Plt Ketum PSSI Tersangka, KLB Sebaiknya Digelar?

Lebih lanjut, Syafruddin berpesan kepada seluruh insan sepak bola, terkhusus pengurus klub maupun pengurus PSSI, baik pusat maupun daerah untuk menjaga momentum kebangkitan sepak bola nasional. Toh, dunia sepak bola Indonesia sejatinya sudah semakin baik dan itu semua mesti dijaga dari ulah oknum tidak bertanggungjawab. 

"Dunia sepak bola Indonesia sudah sangat bagus sekarang, makanya jangan kecewakan bangsa Indonesia. Ya jadi pengurus-pengurus, baik itu klub, PSSI atau dimanapun itu, jangan kecewakan bangsa Indonesia yang sedang antusias bangkit dalam dunia persepakbolaan," tegas dia. 

Jokdri diketahui ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian, dalam hal ini Satgas Anti Mafia Bola sejak pekan lalu. Orang nomor satu di PSSI itu juga bahkan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. 

Baca Juga: Aneh! Joko Driyono Jadi Tersangka, PSSI Mengelak "Bukan Terkait Pengaturan Skor"

Penetapan status tersangka kepada Jokdri merupakan tindak lanjut dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola. Nama Jokdri mulai terseret saat penyidik menemukan ada sejumlah dokumen yang sengaja dihancurkan menggunakan mesin. Dokumen itu ditengarai merupakan data keuangan Persija Jakarta yang ditemukan penyidik saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: