Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Neneng Resmi Mengundurkan Diri sebagai Bupati Bekasi

Neneng Resmi Mengundurkan Diri sebagai Bupati Bekasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bekasi -

Neneng Hassanah Yasin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi melalui surat pengunduran diri.

"Iya, benar kabar tersebut. Ibu Neneng mengundurkan diri dari jabatannya selaku Bupati Bekasi. Surat pengunduran beliau diterima DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/2) kemarin," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, di Bekasi, Selasa (19/2/2019).

Sunandar mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya akan menindaklanjuti surat tersebut.

"Kami baru saja melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kami juga akan konsultasi dengan Plt Bupati Bekasi dan Gubernur," katanya.

Konsultasi dengan Gubernur terkait sejauh mana mengumumkannya dan soal pemberhentian Neneng Hassanah Yasin, ujarnya pula.

Hasil rapat pimpinan menyepakati untuk menggelar sidang paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

"Jadi ada iktikat baik dari Ibu Neneng Hassanah Yasin. Hasil rapat tadi juga pimpinan DPRD setuju," ujar dia.

Selanjutnya, hasil keputusan yang diambil pada sidang paripurna itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor Bandung) sebagai saksi, sekaligus terdakwa. Ia diduga terlibat suap kasus izin Mega Proyek Meikarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: