Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permintaan Terus Meningkat, Ekspor Kaca Diproyeksi Naik 40%

Permintaan Terus Meningkat, Ekspor Kaca Diproyeksi Naik 40% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian memproyeksi nilai ekspor kaca berpotensi meningkat di kisaran 30-40% pada tahun ini. Di sepanjang tahun lalu, nilai ekspor kaca mencapai US$ 113 juta.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, hasil produksi kaca nasional meliputi kaca lembaran, kaca pengaman, dan cermin atau dekoratif. Sebesar 70% untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sisanya diekspor ke berbagai negara, di antaranya Timur Tengah, Afrika, Oceania, Eropa, Amerika Serikat, dan Asia.

"Permintaan kaca lembaran dunia tumbuh sekitar 6,6% per tahun. Pada 2018, tercatat sebesar 10 miliar meter persegi atau senilai kurang lebih US$102 miliar, yang diperkirakan 50% permintaan dunia ada di wilayah Asia-Pasifik," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga: Kapasitas Industri Kaca Lembaran Naik Jadi 1,34 Juta Ton

Baca Juga: Kemenperin Fokus Pacu Ekspor Lima Sektor Industri Ini

Ketum Partai Golkar itu pun optimis industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahun, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor. Sementara itu, pemanfaatan dalam negeri diserap oleh sektor properti sebesar 65%, otomotif 15%, furnitur 12%, dan lainnya 8%.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan produksi karena peluang untuk memperbesar pasar dalam negeri masih sangat terbuka, mengingat penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta orang dan seiring dengan tumbuhnya pekerja usia produktif yang membutuhkan perumahan," imbuhnya.

Mengenai upaya memacu kinerja industri kaca nasional, pemerintah, kata Airlangga, telah berupaya mengamankan pasokan bahan baku untuk industri kaca yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage, seperti pasir silika, dolomite, limestone, dan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong tumbuhnya investasi dari industri bahan baku dan penolong, seperti soda ash, cullet, iron oxide, dan lainnya.

"Terkait gas bumi sebagai bahan bakar untuk industri kaca, pemerintah mengupayakan adanya jaminan pasokan dan mendapatkan harga yang ideal dan kompetitif. Hal ini sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," pungkasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: