Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Panggil Ketua Fraksi PAN DPR RI

KPK Panggil Ketua Fraksi PAN DPR RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik KPK memanggil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Mulfachri Harahap, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Mulfachri akan bersaksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga: Prabowo dan Amien Rais 'Mati Kutu' Setelah Jokowi Bongkar....

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekjen DPR, Indra Iskandar dalam perkara tersebut. Kepada Indra, KPK mengklarifikasi sejumlah rapat-rapat yang diselenggarakan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Rapat yang dimaksud terkait pembahasan anggaran sejumlah daerah yang sebelumnya telah diajukan kepada DPR.

"Untuk pemeriksaan Sekjen DPR, didalami informasi tentang proses rapat-rapat di DPR, termasuk mekanisme rapat-rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran," katanya.

Baca Juga: Kejari Jaksel Balas Pernyataan Prabowo

Selain itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dari Indra. Dokumen itu disebut terkait dengan risalah rapat dan pembahasan anggaran di Banggar DPR.

"Selain itu, tadi penyidik lakukan penyitaan beberapa dokumen terkait dengan risalah rapat dan pembahasan anggaran," imbuhnya.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif, Muhamad Yahya Fuad hingga Rp3,65 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: