Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanura, Partai Terbanyak Cetak Caleg Eks Koruptor Versi KPU

Hanura, Partai Terbanyak Cetak Caleg Eks Koruptor Versi KPU Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Ramdhani, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan soal kepastian partainya menjadi penyumbang caleg eks koruptor terbanyak versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis baru-baru ini.

"Kita masih mengecek kepastian 11 orang itu, karena yang dirilis awal kan lima (Caleg) bukan 11, kemudian tiba-tiba bertambah 6, ini dari mana?," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga: Prabowo dan Amien Rais 'Mati Kutu' Setelah Jokowi Bongkar....

Ia menduga, ada upaya yang dilakukan KPU untuk mendelegitimasi partainya. Selain itu, ia juga menegaskan data 11 eks napi koruptor yang dirilis KPU itu akan dijadikan bahan evaluasi bagi Hanura ke depannya.

"Jangan-jangan ada upaya mendelegitimasi kita dengan menambah-nambah orang (caleg eks koruptor) yang dilakukan oleh KPU, ya kita sedang lacak," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo: Saya Imbau Penegak Hukum....

Benny menjelaskan, selama ini partainya tak menggunakan prinsip elitis dalam rekrutmen caleg di Pemilu 2019. Hanura menggunakan mekanisme demokratis merekrut para caleg berdasarkan aspirasi dari masyarakat akar rumput.

"Ya ini jadi pelajaran ke depan, walaupun dengan menyerahkan secara demokratis ke bawah agar usulan datang dari bawah ternyata ya tak tepat," katanya.

Selain itu, tak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang melarang caleg eks koruptor untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Sebab, para caleg eks koruptor sudah menjalani masa hukuman yang berlaku. Oleh karena itu, para caleg eks koruptor sudah sepatutnya mendapatkan hak politik.

Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya masing-masing dalam memilih caleg Hanura di Pemilu 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: