Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Pasar Modal Berbasis Blockchain, Seperti Apa Bentuknya?

Industri Pasar Modal Berbasis Blockchain, Seperti Apa Bentuknya? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemunculan teknologi blockchain yang kemudian menjadi ekosistem berkembangnya cryptocurrency seperti Bitcoin, Litecoin, Ripple, Ethereum dan semacamnya terus menjadi fenomena baru di dunia. Sejumlah pihak telah menunjukkan resistensinya mengingat potensi dapat dimanfaatkannya mata uang cryptocurrency untuk menunjang berbagai transaksi ilegal. Namun sejumlah pihak lain mencoba bijak dengan memisahkan teknologi blockchain sebagai sebuah sistem pencatatan terkini dengan praktik cryptocurrency sebagai salah satu bentuk produk yang memanfaatkannya. Dan diantara pihak-pihak yang melihat manfaat lain dari pemanfaatan teknologi blockchain itu adalah Amerika Serikat (AS).

Di tengah pro-kontra yang ada terkait pemanfaatan blockchain di sejumlah sektor industri, AS justru telah menyiapkan Crypto Securities Exchange (CSX), sebuah lembaga bursa efek baru yang seluruh sistem di dalamnya bakal berbasis teknologi blockchain.

CSX saat ini telah terdaftar di Komisi Pasar Modal dan Sekuritas (Securities and Exchange Commission (SEC) AC dan tunduk di bawah Undang-Undang (UU) cryptosecurities baru di negara bagian Delaware. Selain itu, CSX juga secara resmi tercatat di bawah naungan FinCEN sebagai lembaga layanan keuangan (registered money services business). CSX juga telah menggandeng firma hukum pajak internasional yang bakal membantunya menyingkronkan sistem bisnisnya dengan sistem perpajakan AS di bawah pengawasan lembaga pajak (Internal Revenue Services/IRS) AS.

Baca Juga: Apa Itu Blockchain?

Dalam konsep kerjanya, CSX meyakini azas transparansi dan kesederhanaan sistem yang dimiliki blockchain bakal mampu menyederhanakan akses pengusaha ke pasar modal sekaligus juga meminimalisasi potensi penipuan. Secara teknis CSX nantinya akan mengenkripsi saham-saham yang bakal diperdagangkan menjadi bentuk digital. Dengan begitu, proses transaksi saham bakal jauh lebih mudah dan simpel lantaran hanya perlu ditransfer secara elektronik melalui daftar pemegang saham yang sebelumnya telah terdistribusi di jaringan pribadi berbasis blockchain. Konsep ini juga seolah menjawab keluhan sejumlah pihak terkait isu tingginya biaya perdagangan di pasar modal konvensional yang diduga menjadi alasan sebagian investor untuk bertransaksi di luar bursa (over the counter/OTC) ketimbang sevcara resmi bertransaksi di dalam bursa.

Setidaknya, murahnya aktifitas transaksi saham secara digital dalam platform blochchain bisa dilihat dari skema transaksinya yang menghubungkan secara langsung pembeli saham dengan pemilik saham sebelumnya. Dengan demikian, tidak akan ada lagi aktifitas konsultasi dengan securities consultant (SC) dan juga broker yang dalam sistem perdagangan konvensional berperan sebagai perantara transaksi.

Tak hanya itu, posisi lembaga kliring (clearinghouse) dan lembaga kustodian juga tak akan lagi dibutuhkan. Dalam kata lain, beberapa peran tersebut di atas bakal ‘lenyap’ seiring dengan dilakukannya transaksi saham via platform blockchain.

Dengan makin sedikit peran yang terlibat dalam sebuah transaksi, maka biaya transaksi bisa dipastikan bakal bisa lebih efisien. Keseluruhan sistem CSX sejauh ini diklaim telah siap untuk digunakan dan hanya tinggal membenahi tata administrasi secara legal. Sedianya, CSX sudah akan resmi beroperasi pada pertengahan tahun 2019 ini dan bakal sepenuhnya berjalan sistem perdagangannya pada tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Bank Harus Lakukan Transformasi di Era Cryptocurrency, Begini 5 Caranya

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: