Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Bagus Agar Pertamina Bersaing, Jangan Cuma Satu'

'Bagus Agar Pertamina Bersaing, Jangan Cuma Satu' Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan setuju jika ada badan usaha penyedia avtur lain selain PT Pertamina (Persero). Menurut dia, dengan adanya penyedia avtur lain selain Pertamina, akan ada persaingan sehat dari sisi bisnis.

"Saya kira benar sekali, bagus, biar nanti bersaing. Jangan hanya satu saja," kata Luhut di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga: Harga Avtur Turun, Tiket Pesawat Kok Masih Mahal

Polemik mengenai harga avtur sempat mengemuka saat Presiden Jokowi menduga adanya monopoli penjualan avtur oleh Pertamina yang disebut menyebabkan naiknya harga tiket pesawat sejumlah maskapai penerbangan.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dalam penjualan avtur ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya harga bakar bakar pesawat itu. Masalah itu pun berujung pada tingginya harga tiket pesawat yang berimbas pada sektor pariwisata.

Setelah Presiden memerintah penghitungan ulang harga avtur agar dapat lebih efisien pada 13 Februari 2019, Pertamina kemudian melakukan penyesuaian harga jual avtur yang berlaku pada 16 Februari 2019 mulai jam 00.00 WIB.

Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga avtur secara periodik, yaitu sebanyak dua kali dalam sebulan. Untuk periode kali ini (16 Februari 2019), harga avtur mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga: Pertamina Resmi Turunkan Harga Avtur

Sebagai contoh harga avtur (published rate) untuk bandara Soekarno Hatta Cengkareng mengalami penurunan dari sebelumnya Rp8.210 per liter menjadi Rp7.960 per liter. Harga ini lebih rendah sekitar 26 persen dibandingkan harga avtur (published rate) di Bandara Changi Singapura yang terpantau per tanggal 15 Februari 2019 sekitar Rp10.769 per liter.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: