Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar! Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo Ternyata Bukan HGU

Terbongkar! Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo Ternyata Bukan HGU Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman RI mengungkapkan status lahan negara yang dikuasai Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan.

Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, status lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo bukanlah hak guna usaha (HGU) melainkan hutan tanaman industri (HTI).

"Hasil identifikasi yang dilakukan itu bukan HGU, tanah yang dimiliki Pak Prabowo itu sebetulnya adalah izin tanaman hutan industri, berbeda itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga: Waduh! Menristekditi Bilang Jangan Coblos 2, Satu Saja

Karena itu, ia menyayangkan adanya salah informasi terkait status lahan yang dikuasai Prabowo. Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai lahan-lahan HGU di Indonesia. Apalagi, persoalan keterbukaan informasi dokumen publik sudah diatur dalam putusan Mahkamah Agung.

"Ombudsman yakin putusan MA yang menyatakan bahwa HGU itu adalah informasi dokumen publik yang bisa diakses siapa pun. Maka kami yakin, semenjak diutus 2017 sampai sekarang, pemerintah belum publikasi dokumen tersebut dan salah satu yang sangat prinsip itu keterbukaan untuk kepentingan politik. Jadi dalam debat kemarin kita lihat, gimana informasi publik belum dibuka ke publik dan informasi HGU digunakan untuk kepentingan politik," jelasnya.

Baca Juga: Luhut 'Jengkel', Kalau Jokowi....

"Peristiwa debat kemarin pelajaran besar bagi kita bahwa informasi publik bisa digunakan untuk kepentingan politik, itu sangat tidak baik," lanjutnya.

Ia berharap, dengan keterbukaan informasi terkait lahan-lahan HGU, ke depan, tak ada lagi masyarakat yang melapor kepada Ombudsman lantaran tidak bisa mengakses informasi HGU. Selain itu, agar tidak ada informasi salah yang kemudian digunakan untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Jangan-Jangan Fahri Hamzah Pengen....

"Maka kami mengharapkan supaya Presiden instruksikan ke menteri untuk membuka informasi HGU, supaya semua orang tahu tentang penguasaan lahan ini dan kemudian nggak simpang siur dijadikan alat saling menyerang, baik ke kubu Pak Prabowo dan Pak Jokowi, itu kontradiktif menurut kami. Sementara harusnya dibuka tapi ditutup dan digunakan untuk kepentingan politik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: