Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Milik Prabowo di Aceh Pakai TKA?

Perusahaan Milik Prabowo di Aceh Pakai TKA? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Linge, Fauzan Azima menyebut PT Tusam Hutani Lestari (THL) milik Prabowo Subianto mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Menanggapi hal itu, Staf Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum PT THL, Husein Canto, membantah tudingan tersebut. Bahkan menyebut hanya mempekerjakan penderes dari Indonesia.

Baca Juga: Terbongkar! Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo Ternyata Bukan HGU

"Kalau tenaga kerjanya nggak ada, tapi kalau pembeli getahnya bisa jadi ada. Karena kita jual ke Medan (Sumatera Utara). Kalau tenaga di lapangannya yang dimaksud pekerja kan penderesnya, kalau penderes nggak ada," ujarnya di Banda Aceh, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Bukan Serangan Personal ke Prabowo, Kecuali 'Kenapa Ngga Punya Istri?'

Jumlah penderes getah di seluruh area PT THL saat ini berjumlah sekitar 600 orang. Mereka mayoritas warga Aceh. Menurutnya, untuk seluruh lokasi PT THL tidak pernah mempekerjakan TKA. Di wilayah tersebut memang banyak lahan pinus dan para penderes tidak semuanya bekerja di lahan PT THL.

"Tapi kalau di luar kita (PT THL) nggak tahu juga. Karena penderes itu nggak semua di THL. (Perusahaan kita) ada batasnya, kita punya peta. Tapi kalau di luar itu nggak tahu juga kita, karena bukan urusan kita," terangnya.

Baca Juga: Waduh! Menristekdikti Bilang Jangan Coblos 2, Satu Saja

Ia menambahkan, aktivitas di lahan Prabowo saat ini hanya di getah pinus. Para pekerja setiap hari menderes getah untuk dijual ke penampung.

"Kalau kegiatan perusahaan sekarang hanya menderes getah pinus. Itu saja. Rata-rata getah pinus yang kita hasilkan sekitar 300 ton per bulan. Itu kita jual ke penampung," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: