Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua WNI Disandera Abu Sayyaf, Kemlu Bilang...

Dua WNI Disandera Abu Sayyaf, Kemlu Bilang... Kredit Foto: Setkab.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Hal itu diketahui dari beredarnya video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir, mengatakan pemerintah terus berupaya untuk membebaskan keduanya.

"Terkait dengan yang ada di video beberapa waktu lalu video viral, mungkin yang dapat kami sampaikan bahwa kita mengkonfirmasi, kedua orang tersebut adalah WNI asal Wakatobi Sulawesi Tenggara," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris

Kedua WNI tersebut bernama Hariadin dan Heri, diculik kelompok bersenjata di wilayah Filipina selatan. Mereka bersama seorang WN Malaysia diculik saat bekerja di kapal ikan di perairan Sabah, Malaysia pada 5 Desember 2018 lalu.

"Sejak kita mengetahui bahwa ada WNI yang kembali diculik di perairan luar negeri, terus berkomunikasi dengan keluarga dan juga pihak-pihak di Malaysia maupun di Filipina," jelasnya.

Baca Juga: Terduga Teroris Abu Hilwa Pernah ke Filipina Latihan Militer

Karena itu, pihaknya memastikan seluruh perkembangan terkait pembebasan disampaikan ke keluarga. Terkait video penculikan yang viral, menurutnya itu bukan kali pertama terjadi. Para pelaku memang sengaja menyebar video tersebut untuk memberi tekanan kepada keluarga korban.

"Sejak tahun 2016 ini merupakan penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah Malaysia. Kita sendiri telah berhasil membebaskan kalau tidak salah ya di perairan Sabah dan sekitarnya Sulu 36 (orang) dan kita membebaskan 34 WNI dan sisanya dua yang sedang kita upayakan bebaskan," jelasnya.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Bukan Serangan Personal ke Prabowo, Kecuali 'Kenapa Ngga Punya Istri?'

Ia menambahkan, terkait kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan Rp10 miliar agar para sandera dibebaskan, Nasir tidak mau berkomentar banyak.

"Secara prinsip bahwa kita melakukan semua upaya untuk pembebasan dan biasanya itu (uang tebusan) merupakan suatu hal yang tidak kita bahas sama pihak penyandera," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: