Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Dhani Disebut Tak Tahu Apa-Apa, Pengacaranya Bilang..

Ahmad Dhani Disebut Tak Tahu Apa-Apa, Pengacaranya Bilang.. Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cawapres Ma'ruf Amin menyebut Ahmad Dhani tak tahu apa-apa soal Nahdlatul Ulama (NU). Bahkan hal senada juga diungkapkan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai pernyataan Ma'ruf dan Said Aqil itu berkaitan dengan pilihan politik kliennya. Sebab, Ahmad Dhani pernah menjadi pengurus PBNU.

"Pak Said Aqil, Kiai Ma'ruf Amin menyatakan dia (Ahmad Dhani) bukan NU, saya rasa itu lebih kepada tendensi masalah politik. Karena Ma'ruf Amin dan Said Aqil adalah orang yang mempunyai maqom, saat ini mempunyai maqom politik yang berbeda dan berseberangan dengan Ahmad Dhani," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga: Munajat 212, Politisasi Agama Untuk Pilih Prabowo, Ini Buktinya

Apa yang disampaikan Ma'ruf dan Said Aqil merupakan respons atas surat yang ditulis Ahmad Dhani. Dalam surat tersebut Ahmad Dhani menyatakan dirinya bukan NU yang mendukung capres petahana Jokowi.

Hendarsam menambahkan, dalam surat tersebut Ahmad Dhani berada dalam kapasitasnya sebagai 'orang' NU di akar rumput (grassroot). Surat tersebut, merupakan fakta yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: Bawaslu Jangan Diam, Munajat 212 Berbau Politik

"Kedua, apa yang dikatakan Ahmad Dhani itu adalah ungkapan sebagian orang NU yang berseberangan dengan Jokowi. Kan di sana (surat Ahmad Dhani) disangkutkan juga bahwa 'saya bukan NU yang mendukung Jokowi', kan seperti itu kan," jelasnya.

"Nah kenyataannya di lapangan, grassroot NU itu tidak ke Jokowi, hanya elite NU-nya saja yang ke Jokowi kan. Jadi apa yang dikatakan Ahmad Dhani sebenarnya adalah cerminan dari grassroot NU itu sendiri," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: