Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepatan Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Tak Ada Kaitannya dengan Pilpres, Benarkah?

Percepatan Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Tak Ada Kaitannya dengan Pilpres, Benarkah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang diberikan lebih awal sebelum Pemilu 2019, tidak ada hubungannya dengan kepentingan Pilpres.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengatakan PP yang ditargetkan rampung sebelum dilaksanakannya Pilpres 17 April 2019 itu ditujukan untuk kepentingan di luar kontestasi politik.

"Mungkin perlu diperjelas, bahwa kebijakan tersebut tidak terkait dengan pilpres, karena kebijakan tersebut sudah diputuskan bersama pemerintah dengan DPR dan ditetapkan dalam UU APBN 2019," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga: Percepatan Pencairan THR 2019 dan Gaji ke-13 PNS Dinilai Politis

Ia menambahkan, jika PP tersebut bisa selesai lebih cepat akan lebih bagus, sehingga kebijakan tentang THR bisa diimplementasikan dengan cepat.

"Penyelesaian PP lebih cepat akan lebih bagus untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut sesuai amanat UU APBN 2019," katanya.

Baca Juga: Luhut Sindir Prabowo Nih Soal Beras hingga Telur

Menurut Askolani, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu juga concern untuk mempercepat PP tersebut. Itu karena ada peraturan teknis terkait pencairan anggaran yang harus disiapkan yang dianggap cukup kompleks.

Baca Juga: Luhut Sindir Prabowo, Balasan Timsesnya 'Keren'

Kompleksitas yang dimaksud, karena di dalamnya mencakup kesiapan pencairan anggaran di semua satuan kerja kementerian dan lembaga (k/l), serta pencairan anggaran dana alokasi umum (DAU) ke pemda, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Sehingga bisa selesai semua dengan baik proses dan implementasinya, sejalan dengan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2019 ini," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: