Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Prabowo Bilang Terima THR-nya, Ganti Presidennya

Tim Prabowo Bilang Terima THR-nya, Ganti Presidennya Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang diberikan lebih awal sebelum Pemilu 2019, tidak ada hubungannya dengan kepentingan Pilpres. Namun berbeda dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Handi Risza, mengatakan kubu Jokowi-Ma'ruf sepertinya melakukan segala upaya untuk menarik simpati publik. Bahkan kali ini dilakukan dengan pencairan THR dilakukan bulan Mei 2019.

"Terima THR-nya, tetap ganti presidennya. Sepertinya segala upaya dilakukan untuk menarik simpati publik, kali ini dilakukan dengan pencairan THR dilakukan bulan Mei 2019," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga: Percepatan Pencairan THR 2019 dan Gaji ke-13 PNS Dinilai Politis

"Kita tahu ini akan menyasar PNS di seluruh Indonesia. Sehingga pemerintah berupaya untuk memberikan kesan yang baik kepada aparaturnya sebelum pelaksanaan pemilu," sambungnya.

Namun, Handi yakin para PNS tak mudah diimingi-imingi uang. Persoalan tentang gaji PNS sudah lama menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah.

Baca Juga: Percepatan Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Tak Ada Kaitannya dengan Pilpres, Benarkah?

"Kami yakin para PNS kita adalah orang-orang cerdas yang tidak mudah diiming-imingi dengan sesuatu. Anda bayangkan gaji PNS cukup lama tidak mengalami kenaikan, sementara mereka menanggung beban ekonomi yang berat, daya beli melemah, harga-harga meningkat. Jadi apa yang mereka rasakan dalam empat tahun terkahir ini tidak akan mudah membuat mereka percaya dengan pemerintahan saat ini," jelasnya.

Baca Juga: Luhut Sindir Prabowo, Balasan Timsesnya 'Keren'

Ia pun menilai, THR itu merupakan hak PNS. Karenanya membiarkan masyarakat yang menilai apakah hal ini ditunggangi demi kepentingan pencitraan atau tidak.

"Bagi kami, THR itu adalah hak PNS, tidak ada kaitannya dengan kebaikan menteri atau presiden. Jika memanfaatkannya untuk kepentingan pencitraan, biar masyarakat yang menilai," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: