Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanya Sebagian Kecil Lahan Prabowo di Aceh Dipakai Masyarakat

Hanya Sebagian Kecil Lahan Prabowo di Aceh Dipakai Masyarakat Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Medan -

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, mengatakan lahan yang dikuasai Prabowo Subianto di Aceh Tengah yang luasnya 120 ribu hektar, hanya sebagian kecil dikelola oleh mantan kombatan GAM.

"Secara personal, kemungkinan besar ada juga (dikelola mantan kombatan GAM) sebagian kecil mungkin ya. Tapi kebanyakan masyarakat sudah memilikinya, sudah menggunakannnya," ujarnya di Medan, Sabtu (23/2/2019).

Baca Juga: 'Ngapain Kubu Prabowo Rahasiakan?'

Mantan Wakil Gunernur Aceh itu menambahkan, lahan yang dikuasai Prabowo di Aceh, sekitar 30 persennya sudah dihuni warga setempat. Lahan tersebut dekat dengan perkampungan. Saat ini sudah dikelola oleh masyarakat Aceh Tengah menjadi tanaman kopi.

"Kebanyakan memang lahan beliau kita lihat sekitar 30 persen sudah dihuni masyarakat semua. Karena dekat-dekat kampung semua," katanya.

Baca Juga: Janji Prabowo Turunkan Harga Beras hingga Telur Bakal 'Ugal-Ugalan'?

"Dulu memang hutan, tapi sekarang sudah dikelola menjadi tanaman, kebun kopi," sambungnya.

Ia menjelaskan, lahan yang dikuasai Prabowo itu sah-sah saja. Sebab lahan tersebut sudah dikuasai puluhan tahun yang lalu.

"Kita lihat masalah lahan Prabowo di Aceh sah-sah saja, karena dia menurut hukum, karena HPH (hak pengusahaan hutan) sah. Dia bukan sekarang (kuasai lahan), tapi sudah beberapa puluh tahun lalu," terangnya.

Baca Juga: Terbongkar! Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo Ternyata Bukan HGU

Bahkan, Dinas Kehutanan Aceh telah menganggap Prabowo Subianto sebagai pahlawan. Sebab diperoleh Prabowo secara legal.

"Dinas Kehutanan Aceh sudah menganggap dia pahlawan. Bukan haram dia, bukan penjarah hutan ilegal dia. legal semua," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: