Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OSO Angkat Bicara Soal Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212

OSO Angkat Bicara Soal Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212 Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Padang -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Oesman Sapta Odang (OSO) menyayangkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas dalam acara Malam Munajat 212 di halaman Monas, Jakarta, Kamis (21/2) malam.

"Ya, sebetulnya itu tidak boleh, ya," kata Oesman usai memberikan sambutan dalam "Dialog Nasional Pemilu 2019 yang Aman, Tertib, dan Badunsanak" dan "Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan" di Universitas Negeri Padang (UNP) Kota Padang, Sabtu.

Baca Juga: OSO Ingatkan Pilih Pemimpin yang Amanah, Maksudnya Siapa?

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring mengalami kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat saat meliput acara Malam Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) malam.

Saat itu, jurnalis sedang mengabadikan momen adanya terduga copet dengan kamera ponsel. Akan tetapi, beberapa oknum memaksa jurnalis menghapus rekaman tersebut serta melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan.

"Selagi jurnalis bertanggung jawab, ya, jangan diganggu," ucap Oesman.

Sebelumnya, LBH Pers juga menegaskan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan bahwa ancaman pidana 2 tahun atau denda 500 juta apabila ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: