Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Prabowo-Sandi Bantah Perintahkan Kampanye Hitam 'Serang'' Jokowi

Kubu Prabowo-Sandi Bantah Perintahkan Kampanye Hitam 'Serang'' Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno membantah ada instruksi untuk melakukan kampanye hitam ke Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga Uno (PEPES) di Karawang.

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan instruksi yang diberikan kepada para relawan Prabowo-Sandi adalah sosialisasi.

"Tidak ada instruksi, memang relawan PEPES terdaftar di direktorat relawan Prabowo-Sandi. Memang meminta melakukan sosialisasi," ujarnya di Serang, Senin (25/2/2019).

Baca Juga: Ternyata, Penyebar Kampanye Hitam Jokowi, Relawan Prabowo-Sandiaga

Ia menambahkan, kampanye hitam yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang di luar batas pengawasan BPN. Itu bisa saja adalah respons atas viralnya berbagai isu yang sebelumnya menyerang Prabowo-Sandi.

"Sebelumnya kan viral di kubu sebelah yang di luar batas kami," imbuhnya.

Baca Juga: Tim Prabowo Tantang Kubu Jokowi Soal 'Kampanye Hitam'

Saat ini, BPN menurutnya sedang melakukan pertemuan dengan relawan PEPES. Pertemuan akan menentukan apakah BPN akan melakukan pendampingan hukum pada tiga emak-emak yang melakukan kampanye hitam atau tidak.

"Kita belum tahu salah atau tidak, kita lihat perkembangannya nanti," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar telah mengamankan tiga orang wanita terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi. Ketiganya ada dalam video dalam bahasa Sunda dan melakukan kampanye door to door. Ibu-ibu ini menyebut bahwa jika Jokowi menang di Pilpres maka akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: