Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Pastikan One Pesantren One Product Dorong Ekonomi Umat

Ridwan Kamil Pastikan One Pesantren One Product Dorong Ekonomi Umat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Tasikmalaya -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah melaksanakan berbagai program oembangunan khususnya di bidang keumatan. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan berbagai program tersebut tidak hanya sebatas One Pesantren one product, one village one hadisz Quran, melainkan pembelajaraan ulama dalam bahasa Inggris serta dakwah digital. 

"Dalam masalah keumatan sudah banyak program yang sudah dijalankan," kata Emil kepada wartawan usai Peringatan Perjuangan Pahlawan Nasional KH. Zainal Musthafa ke-75 dan Tasyakur Hari Jadi Pesantren Sukamanah ke-92 di Komplek Ponpes KH. Z. Mustafa Sukamanah, Kec. Sukarame, Kab. Tasikmalaya, Senin (25/2/2019).

Emil sapaan Gubernur Jabar mengungkapkan dalam One Pesantren One Product, saat ini pola yang diterapkan berbeda dengan sebelumnya, dimana cari dulu produknya setelah itu dicari pesantrennya. Sedangkan sebelumnya dilakukan sebaliknya sehingga produk yang dihasilkan tidak  laku dipasaran. 

"Nah sekarang polanya kita rubah berbeda dengan dulu," ujarnya.

Emil berharap dalam waktu 5 tahun mendatanag semua pesantren di jawa Baat bjsa maju perekonomiannya melalui program one pesantren one product. 

Berbagai jenis produk sudah dibuat seperti produk pertanian, elektronik. Maka ke depan, Pemprov Jabar akan membuat pameran produk hasil dari pesantren. "Sudah banyak produk yang sudah jadi dari pesantren. Nanti kita bikin pamerannya," ungkapnya.

Sementara itu, pada 25 Februari 1944 (1 Rabi'ul Awwal 1365 H) atau 75 tahun lalu, Pesantren Sukamanah di Tasikmalaya menjadi saksi gugurnya 86 syuhada yang dipimpin KH. Zainal Mustafa. Ketika itu Zainal Mustafa bersama para santrinya itu berperang melawan kebathilan penjajahan Jepang.

Baca Juga: Cihuy! Ridwan Kamil Akan Bangun Taman Dilan di Bandung

Emil menyebutkan, atas perjuangannya itu, KH. Zainal Mustafa dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dengan SK Presiden Nomor: 064/TK Tahun 1972 Tanggal 20 November 1972.

"Sebagai upaya untuk melanjutkan dan mempertahankan perjuangan KH. Zainal Mustafa, kita bisa lakukan dengan cara berjuang menjadi manusia terbaik, serta memberikan manfaat banyak untuk masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan Bahaya Era Digital terhadap Keutuhan Bangsa

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: