Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?

Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menyatakan siap mengamankan jalannya sidang perdana tersangka kasus berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet yang akan digelar pada Kamis 28 Februari 2019.

Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Tentunya kami masih menunggu pengadilan ya, nanti lokasinya di mana, berjalannya sidang di Jakarta Selatan ya, kemudian jamnya jam berapa, harinya kapan. Untuk jumlah personel menunggu dari intelijen seperti apa, ancaman yang terjadi nanti kami lakukan pengamanan berapa jumlahnya," ucap Argo.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bakal Disidangkan, Majelis Hakim Sudah 'Fix'

Diketahui, sidang perdana kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet akan digelar pada Kamis (28/2) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tim JPU di antaranya Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks setelah pengakuannya dipukuli menjadi ramai. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: