Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Viral 'Jokowi Menang Adzan Dilarang', Bawaslu Jabar Turunkan Tim Khusus

Video Viral 'Jokowi Menang Adzan Dilarang', Bawaslu Jabar Turunkan Tim Khusus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Bawaslu Jawa Barat menurunkan tim khusus untuk mendalami kasus video yang menampilkan ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi- Ma'ruf di Karawang, Jawa Barat.

Anggota Bawaslu Abdullah mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan menurunkan tim khusus untuk mencari tempat kejadian dari video tersebut dan mencari tahu pihak yang terlibat dalam video tersebut.

"Dari hasil ini memang kami sedang mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi. Jadi dalam konteks kami ini masih dalam rangka pengumpulan informasi, sehingga ruang investigasi sedang kami maksimalkan," kata dia.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti dari video kampanye hitam tersebut karena segala informasi yang ada dalam video tersebut harus dipastikan kebenarannya.

Ketika ditanya apakah pelaku dalam video tersebut bisa diproses oleh Bawaslu dan kepolisian, Abdullah menuturkan belum bisa mengomentari hal tersebut.

"Saya tidak tahu kalau itu karena perspektif kepolisian ya. Kalau kami akan melihat apakah ditemukan pelanggaran pemilu," kata dia.

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.

"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu dari Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Senin (25/2/2019).

Sebelumnya, beredar video di twitter yang menampilkan perempuan berbicara bahasa sunda melakukan kampanye hitam yang ditujukan kepada capres nomor urut 01 kepada warga.

Trunoyudo mengatakan, pihaknya mendapat video tersebut berdasarkan dari laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Ia mengatakan, saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.

Ia mengatakan ada tiga orang ibu yang terlibat didalam video tersebut yakni ES, IP dan CW dan ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: