Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Anggota DPR, Kasusnya?

KPK Periksa Anggota DPR, Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Fraksi PAN, Sukiman terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika anggota DPR Franski PAN tersebut dipanggil penyidik lembaga antirasuah. Sukiman dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan),"ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: Rizal Ramli Jangan Banyak Komentar

Sukiman berstatus tersangka kasus dugaan suap. Ia diduga menerima Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.

Selain Sukiman, KPK juga menetapkan pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegaf, Natan Pasomba sebagai tersangka di kasus ini.

Baca Juga: 'PeDe', Habiburokhman Yakin Polisi Hentikan Laporan atas Sandiaga

Diketahui, KPK menetapkan Taufik sebagai salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait DAK Kabupaten Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik diduga menerima suap Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad.

Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Ia diduga menerima Rp50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.    

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: